Tahun Ajaran Baru Resmi Dimulai, Nadiem Makarim Jawab soal Kritikan hingga Tatap Muka Zona Hijau
Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik terkait sistem pembelajaran online yang diterapkan di tengan Pandemi saat ini.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik terkait sistem pembelajaran online yang diterapkan di tengan Pandemi saat ini.
Di sisi lain, kebijakan pembukaan sekolah zona hijau yang dimulai di tahun ajaran baru mulai 13 Juli ini berada di tangan kepala sekolah.
Terkait kritik pembelajar jarak jauh, Nadiem pun setuju dengan kritikan tersebut.
"Itu saya seratus persen setuju dengan semua kritikan itu. Tetapi kita tidak punya opsi yang lain pada saat ini. Kita harus mencari jalan masing-masing, karena tidak ada satu platform yang cocok untuk satu sekolah,” kata Nadiem dalam wawancara program “Ini Budi” Tempo secara virtual di Jakarta, pada Sabtu (11/7/2020) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin (13/7/2020).
Baca: Hari Pertama Sekolah, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Strategi PJJ Lebih Efektif
Soal efektivitas pembelajaran jarak jauh di masa Pandemi, Nadiem mengatakan sangat variatif.
Terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup efektif, tetapi tidak sedikit pula yang dinilai tidak cukup efektif.
Beberapa kendala dan tantangan yang ditemukan antara lain akses internet yang di beberapa daerah memang sangat sulit, terutama di daerah terluar, dan tertinggal.
Kemudian dana untuk membeli kuota internet.
"Hal inilah yang membuat Kemendikbud mengizinkan penggunaan Dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru," ujar Nadiem.
Kemudian yang ketiga adalah waktu adaptasi terhadap program PJJ masih sangat kecil sehingga banyak sekali yang terjadi adalah pemberian tugas-tugas kepada siswa yang yang berlipat ganda sehingga memberatkan siswa.
"Kemendikbud maupun siapapun di sistem ini sebenarnya tidak mau (dipaksa) melakukan pembelajaran jarak jauh."
"Kita terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh karena opsinya adalah kita tidak belajar sama sekali atau kita coba-coba biar masih ada pembelajaran yang terjadi," terang Mendikbud.
Baca: Kemendikbud Anggarkan Rp 3,5 Triliun untuk Program Pengembangan Pendidikan Vokasi
Namun, selain penggunaan teknologi, Mendikbud menjelaskan bahwa kriteria kesuksesan pembelajaan jarah jauh tercermin dari meningkatnya partisipasi orang tua.
"Dari evaluasi yang dilakukan Kemendikbud, partisipasi orang tua mengakibatkan efektivitas pembelajaran jauh meningkat. Untuk para siswa yang belum memiliki akses ke internet, Kemendikbud telah meluncurkan program Belajar dari Rumah yang merupakan kolaborasi dengan TVRI," ujarnya.
Mengenai pemberitaan bahwa Kemendikbud akan menerapkan pembelajaran jarak jauh secara permanen, Mendikbud menampik hal tersebut. Adapun yang dipermanenkan adalah penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
"Jadi waktu saya bilang hybrid model, itu artinya cara interaksi guru dan siswa dengan bantuan teknologi akan lebih dinamis. Jadi, mungkin akan ada jenis interaksi-interaksi lain pada saat siswa di rumah, saat dia mengerjakan PR, yang akan menggunakan platform-platform teknologi tertentu,” jelasnya.
Tatap Muka di Zona Hijau
Terkait sekolah di zona hijau yang bisa menerapkan sekolah tatap muka, Nadiem meminta agar prosesnya dilakukan bertahap mulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK lebih dulu.
Pembelajaran tatap muka itu juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," kata Nadiem.
Nadiem melanjutkan, kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah.
Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," kata Mendikbud.
Baca: Pemberian THR Pejabat UNJ Kepada Pejabat Kemendikbud Tanpa Sepengetahuan si Penerima
Kemudian, apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ujar Mendikbud.
"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Daryono)