Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Fungsi Sayap Pada Pesawat Terbang? Jawaban Soal TVRI SMP dan Sederajat

Berikut jawaban untuk pertanyaan materi soal nomor 2 Belajar dari Rumah TVRI untuk siswa SMP dan sederajat, Rabu 29 Juli 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Apa Fungsi Sayap Pada Pesawat Terbang? Jawaban Soal TVRI SMP dan Sederajat
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
FASILITASI SISWA - Sejumlah siswa belajar via daring dengan menggunakan jaringan wifi di Warkop Pitulikur kawasan Jl Ngagel, Senin (20/7). Pengelola warkop memberikan fasilitas teh hangat kepada siswa yang belajar via daring asal tidak bermain game. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ-Apa Fungsi Sayap Pada Pesawat Terbang? Jawaban Soal TVRI SMP dan Sederajat 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut jawaban materi mengenai 'Pesawat Terbang' untuk siswa SMP dan Sederajat.

Jawablah dengan mempelajari materi yang telah disampaikan dalam tayangan.

Berikut pertanyaan nomor 2 materi mengenai 'Pesawat Terbang'

2. Apa fungsi sayap pada pesawat terbang?

Berikut jawaban dari soal diatas, simak penjelasannya

2. Fungsi sayap pada pesawat terbang adalah sebagai penghasil gaya angkat.

Hal ini yang digunakan untuk membuat pesawat dapat terbang dan bergerak.

Sayap ini akan memberikan fungsi agar pesawat dapat berjalan mengangkat beban dan bergerak di udara.

BERITA REKOMENDASI

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orangtua mengoreksi jawaban anak.

Baca: Kunci Jawaban TVRI 29 Juli 2020, Tugas SD Kelas 1-3, Belajar dari Rumah Sahabat Pelangi: Senam Irama

Baca: Soal dan Jawaban TVRI 29 Juli 2020, SD Kelas 1-3 Belajar dari Rumah, Sahabat Pelangi: Senam Irama

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini

3. Link TVRI Klik >>> di sini


4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TVRI (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

KOMPETENSI LITERASI:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas