Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020: Sistem Persamaan Linier Kuadrat

Simak jadwal dan link live streaming TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020, Sistem Persamaan Linier Kuadrat.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020: Sistem Persamaan Linier Kuadrat
Kemendikbud
Link Streaming TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020: Sistem Persamaan Linier Kuadrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal dan link live streaming TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020, Sistem Persamaan Linier Kuadrat.

Pada Kamis ini, TVRI menyuguhkan berbagai tayangan menarik dan mengedukasi mulai pukul 08.00 WIB.

Untuk jenjang SMA/SMK akan mempelajari materi Sistem Persamaan Linier Kuadrat pada pukul 10.05 WIB.

Selain dapat disaksikan melalui televisi, program TVRI Belajar dari Rumah juga bisa disaksikan secara live streaming.

Baca: Jadwal TVRI Lengkap Kamis, 6 Agustus 2020 untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK: Belajar dari Rumah

Baca: Link Live Streaming TVRI SMP Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020 Materi Bentuk Akar

Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:

LINK 

LINK 

LINK

Berita Rekomendasi

LINK

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Kamis, 6 Agustus 2020:

08.00 - 08.30 (PAUD)

Kidi & Widi: Aku Bisa Pakai Baju Sendiri

08.30 - 09.00 (SD Kelas 1-3)


Pola Bilangan

09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4-6)

Mengenal Tangga Nada dan Teknik Bernyanyi

09.30 - 10.00 WIB (SMP)

Bentuk Akar

10.00 - 10.05 WIB

Lesson 8: Are you busy? (Apakah kamu sibuk?)

10.05 - 10.30 WIB (SMA)

Sistem Persamaan Linier Kuadrat (Bag. 2)

10.30 - 11.00 WIB Keluarga Indonesia

Inspirasi Mendidik Anak

21.30 - 23.30 WIB

Film Pendek

 

Baca: Jawaban Soal Perbedaan Tanda Birama 2/4 dengan Tanda Birama 3/2, TVRI SD Kelas 4-6

Baca: SOAL & JAWABAN TVRI SMP Kelas 7-9 Kamis, 6 Agustus 2020: Materi Bentuk Akar

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).

Dalam surat edaran ini disebutkan tujuan dari pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Chatarina mengingatkan, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.

Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas