Doni Monardo: Kegiatan Belajar Metode Tatap Muka Bisa Dimuai di 163 Zona Kuning
Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan daerah-daerah risiko rendah atau zona kuning sudah bisa melaksanakan pembelajaran di sekolah secara tatap muka.
"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Namun, keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala daerah masing-masing.
"Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," lanjut Doni.
Baca: Keputusan Bersama 4 Menteri Direvisi, Siswa di Zona Kuning dan Hijau Boleh Belajar Metode Tatap Muka
Lebih lanjut, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning dikatakan Doni, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
Baca: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Boleh Tidak Dilaksanakan Kalau Sekolah Belum Siap
"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga."
"Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni.
Pihak pemda setempat pun, menurut Doni, harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.
Baca: Pemprov DKI Lagi Mengkaji Larangan Menggelar Lomba Panjat Pinang untuk Agustusan
"Termasuk sosialisasi tentang penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya hand sanitizer, alat cuci tangan tersedia sabun, dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa mengurangi risiko," pungkasnya.