PENTING! Sekolah Tatap Muka Diizinkan di Zona Kuning Covid-19, Simak Daftar 163 Kota/Kabupatennya
Diketahui, pemerintah telah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar 163 kota/kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka.
Diketahui, pemerintah telah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
Namun demikian, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni Munardo, dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (7/8/2020) sore.
"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni.
Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.