SIMAK UI: Berikut Tahapan Registrasi Ulang Setelah Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos Seleksi UI 2020
Setelah dinyatakan lolos seleksi, terdapat beberapa tahap lanjutan yang harus dilalui calon mahasiswa sebagai proses daftar ulang seleksi UI 2020.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai SIMAK UI dan tahap lanjutan yang harus dilakukan calon mahasiswa setelah dinyatakan lolos seleksi.
SIMAK UI merupakan ujian seleksi masuk Universitas Indonesia (UI) untuk berbagai jenjang dan program pendidikan yang ada di UI.
Dikutip dari simak.ui.ac.id, program pendidikan yang dibuka pada SIMAK UI mulai dari Program Vokasi (D3), Sarjana Reguler, Sarjana Kelas Paralel, Sarjana Ekstensi/Paralel untuk lulusan D3, Profesi, Spesialis, Magister dan Doktor.
Pengumuman SIMAK UI hasil seleksi UI telah diinformasikan pada Selasa, 18 Agustus 2020 kemarin.
Untuk melihat hasil seleksi, Anda cukup akses penerimaan.ui.ac.id, kemudian masukkan nomor ujian, pilih jalur, dan terakhir ketuk 'lihat'.
Tahap Pengisian Data dan Pra-Registrasi
Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi SIMAK UI, sebelum melanjutkan pada tahap selanjutnya, peserta diminta untuk segera melakukan pengisian data dan Pra-registrasi.
Pra-registrasi dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SIMAK UI melalui pra-registrasi.ui.ac.id.
Calon Mahasiswa baru dapat melakukan pra registrasi dengan login menggunakan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang telah diperoleh.
Tahap pra-registrasi sudah bisa diakses sejak kemarin Selasa (18/8/2020) pukul 15.00 WIB hingga Selasa (25/8/2020), mendatang.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, serta ada dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengisi tahap pra registrasi.
Baca: 4 Tahapan Lanjutan Setelah Lulus Seleksi SIMAK UI, Login pra-registrasi.ui.ac.id
Baca: Login pra-registrasi.ui.ac.id dengan NPM Bagi Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Seleksi SIMAK UI
Dilansir dari laman pra-registrasi.ui.ac.id berikut dokumen yang diperlukan:
1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2. Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia;
Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
3. Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki;
4. Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku, jika ada.
5. Mendownload Surat Pernyataan (yang di-generate oleh sistem) untuk ditandatangani di atas Materai
Hal-hal yang diperhatikan dalam mengisi formulir Pra-Registrasi
Masih dikutip dari laman pra-registrasi.ui.ac.id, dalam pengisian formulir Pra-Registrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1. Perhatikan apakah nama yang tertera adalah nama yang Saudara gunakan pada saat mendaftar. Nama tersebut harus sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang Saudara gunakan pada saat mendaftar.
2. Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia.
3. Isi alamat email yang biasa Saudara gunakan. Jika Saudara belyum memiliki email, Saudara dapat membuat email gratis, seperti gmail.com, yahoo.com, atau email lain. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini.
4. Masukkan nomor telepon aktif.
5. Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga.
7. Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga.
8. Silakan download dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai Rp 6.000
9. Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.
10. Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus.
11. Unggah (upload) file ijazah / Surat Keterangan Lulus.
12. Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut.
13. Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS.
14. Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial, isikan nomor kartu dan unggah file kartu.
15. Jangan lupa untuk menekan tombol Simpan.
16. Setelah melihat Ringkasan, dilanjutkan dengan mengisi survey kesehatan. Survey ini harus diisi oleh seluruh Mahasiswa Baru UI.
17. Bagi mahasiswa baru Program S1 Kelas Reguler, Kelas Paralel, Kelas Internasonal serta Program Vokasi, jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilihat pada bagian Ringkasan setelah mengisi Survey Kesehatan Mahasiswa Baru UI.
18. Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan dan jadwal pemeriksaan kesehatan (apabila ada). Cetakan tersebut harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas klinik pada saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah melakukan pengisian formulir pra registrasi, para calon mahasiswa UI yang dinyatakan lolos, nantinya akan melewati beberapa tahap lanjutan.
Melalui akun Instagram resminya @univ_indonesia, UI menginformasikan empat tahap yang harus dilakukan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
UI juga mengimbau agar peserta yang lulus seleksi selalu cermat dan membaca detail setiap informasi yang berkaitan dengan ketentuan, syarat, dan jadwal registrasi.
Berikut tahap registrasi ulang yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru UI jalur Simak UI S1 Reguler, Pararel dan Vokasi.
Baca: Cek Hasil Seleksi SIMAK UI di Laman penerimaan.ui.ac.id, Berikut 4 Tahap Selanjutnya
Baca: Login pra-registrasi.ui.ac.id dengan NPM Bagi Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Seleksi SIMAK UI
Tahap Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran Untuk S1 Reguler
a. Melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
b. Pada tahap ini, calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan.
Berupa pulihan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya mahasiswa pendidikan calon mahasiswa.
Tahap Pembayaran Biaya Pendidikan
a. Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran.
b. Pembayaran Biaya Pendidikan sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2020.
c. Pembayaran Biaya Pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui Bank BNI, CIMB Niaga, Bukopin, BTN, Mandiri, BRI.
d. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
e. Biaya yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa program sarjana (S1) reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain.
Tahap Registrasi Akademik
a. Pada tanggal 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru sudah menyelesaikan TAHAP I hingga TAHAP III akan diregistrasi secara otomatis sebagai mahasiswa baru.
b.Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan semua tahap.
Jika masih kurang jelas, silahkan hubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) UI melalui Whatsapp: 0815-1500-0002.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)