Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Guru Honorer di Bawah Kemdikbud Sudah Cair, Kapan BLT untuk Guru Madrasah? Ini Jadwalnya

BLT untuk guru honorer yang berada di bawah Kemendikbud sudah cair. Lantas, kapan BLT untuk guru madrasah di bawah Kemenag? Ini jadwalnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BLT Guru Honorer di Bawah Kemdikbud Sudah Cair, Kapan BLT untuk Guru Madrasah? Ini Jadwalnya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - BLT untuk guru honorer yang berada di bawah Kemendikbud sudah cair. Lantas, kapan BLT untuk guru madrasah di bawah Kemenag? Ini jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT untuk guru honorer di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai dicairkan.

Diketahui, para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kemdikbud menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.

Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?

Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?

Baca juga: Guru Buddha dan Konghucu Non PNS di Bawah Kemenag Masuk Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Baca juga: 1,152T Dikucurkan Kemenkeu untuk Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

1. Guru Madrasah Dapat BLT

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain (kemenag.go.id)

Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.

Berita Rekomendasi

Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

Artinya, jika dijumlahkan, para guru madrasah yang honorer alias non-PNS juga akan mendapat BLT senilai Rp 1,8 juta.

Bedanya, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan.

Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud yang dapat BLT sekali cair.

2. Jumlah Penerima

Jumlah penerima BLT Rp 600 ribu selama tiga bulan dari Kemenag mencapai 637.408 orang.

Adapun total anggaran yang disediakan mencapai Rp Rp 1.147.334.400.000,00.

"Jadi, total ada 637.408 guru dan tenaga kependidikan (GTK) baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum yang menerima bantuan dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain, Selasa (17/11/2020).

Daftar penerima BLT dari Kemenag pun terbagi menjadi dua golongan, yaitu guru RA/Madrasah non-PNS dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS di sekolah umum.

Rinciannya, ada 543.928 guru RA/Madrasah non-PNS atau honorer serta 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS di sekolah umum.

"Setidaknya ada 543.928 guru RA/Madrasah non-PNS yang akan menerima bantuan subsidi gaji dengan anggaran Rp 979.070.400.000," kata Zain.

Sementara anggaran bantuan untuk 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum mencapai Rp 168.264.000.000,00.

3. Bantuan Langsung Masuk ke Rekening

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan kepada Karita (31 tahun) seorang guru madrasah asal Indramayu yang kisahnya sempat viral jadi perbincangan di aplikasi percakapan karena ia tinggal di sebuah gubuk di Desa Luwi Gede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan kepada Karita (31 tahun) seorang guru madrasah asal Indramayu yang kisahnya sempat viral jadi perbincangan di aplikasi percakapan karena ia tinggal di sebuah gubuk di Desa Luwi Gede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Masih kata Zain, BLT Rp 600 ribu untuk guru honorer di bawah Kemenag akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.

4. Syarat Penerima Bantuan

M Zain menjelaskan, persyaratan utama penerima bantuan adalah para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Adapaun untuk guru PAI di sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

Untuk mengecek, apakah nama Anda terdaftar atau tidak dapat login di simpatika.kemenag.go.id atau di www.siagapendis.com.

Bisa juga dengan klik link di bawah ini lantas input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.

LINK 1

LINK 2

5. Jadwal Pencairan

Saat ini, Kemenag telah menyiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Setelah SK selesai, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," kata M Zain.

Sebelumnya, Zain berharap, bantuan gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.

"Semoga bantuan sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ucapnya.

Sementara itu, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah sudah terbit, termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas