Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, simpatika.kemenag.go.id

Berikut panduan cara cetak surat kelengkapan syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), login di simpatika.kemenag.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, simpatika.kemenag.go.id
simpatika.kemenag.go.id/
Halaman Login PTK - Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, simpatika.kemenag.go.id. 

- KTP

- NPWP (jika sudah memiliki)

- Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020

- SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai

- Surat kuasa yang sudah ditandatangi tanpa meterai.

2) Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah

3) Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah

BERITA REKOMENDASI

4) Guru mengambil atau menabung BSU GBPNS 2020.

Adapun sebagai informasi, berikut syarat-syarat untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah setelah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika:

1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika

2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.


(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Whiesa)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas