Cek NISN Siswa Penerima PIP 2020 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Cek NISN Siswa Penerima PIP 2020 melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara cek dan cara mencairkannya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Cek NISN Siswa untuk mengetahui sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.
Cara cek penerima dana PIP dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.
Nantinya, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Selain itu, dijelaskan juga cara mencairkan dana PIP 2020 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca juga: Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Cek Daftar Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Kemendikbud Buka Wacana Teruskan Program Kuota Gratis Pada 2021
PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran dana PIP 2020, yakni untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00/tahun, SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun.
Cek penerima dana PIP 2020
Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:
1. Akses pip.kemendikbud.go.id atau klik di sini.
2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.
4. Ketuk Cek Data.
5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.
Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Dana Bantuan PIP untuk SD-SMP-SMA/SMK, Persiapkan NISN
Cara mencairkan dana PIP 2020
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca juga: Cek Nama Penerima Progam Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Sasaran Utama PIP
Sasaran utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Status Penyaluran dan Pencairan Dana PIP 2020
Berikut status penyaluran dana PIP 2020 per satuan pendidikan berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021) pukul 02.18 WIB di laman pip.kemdikbud.go.id:
SD
Disalurkan: 10.434.330 siswa
Dicairkan: 5.863.639 siswa
SMP
Disalurkan: 4.411.680 siswa
Dicairkan: 2.568.708 siswa
SMA
Disalurkan: 1.412.212 siswa
Dicairkan: 740.035 siswa
SMK
Disalurkan: 1.834.669 siswa
Dicairkan: 880.539 siswa
(Tribunnews.com/Fajar)