Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Lengkap SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Penjelasan Nadiem dan Tanggapan DPR

Keputusan bersama 3 menteri ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Isi Lengkap SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Penjelasan Nadiem dan Tanggapan DPR
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ujicoba belajar sistem tatap muka siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya, Senin (7/12/2021). 

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah terkait, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan pemerintah lainnya.

Tindak lanjut pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pendampingan

Kementerian Agama akan melakukan pendampingan praktik agama yang moderat dan dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi.

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).  Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai ketentuan kekhususan peraturan perundang-undangan terkait Pemerintahan Aceh.

Aceh Dapat Pengecualian

Pemerintah memberikan pengecualian bagi Provinsi Aceh dalam SKB 3 Menteri yang melarang Pemerintah Daerah (Pemda) maupun sekolah negeri mewajibkan siswa memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama tertentu.

Berita Rekomendasi

Penjelasan Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan SKB 3 Menteri ini tidak berlaku bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang beragama Islam di Aceh.

"Para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh ini dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Nadiem mengatakan pengecualian ini diberikan berdasarkan dengan kekhususan dari Provinsi Aceh.

"Sesuai dengan kekhususan Aceh, berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait Pemerintahan Aceh," tutur Nadiem.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

UJI COBA PTM - Guru pengawas saat memantau pembelajaran materi pelajaran IPA kepada siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). Rencananya Pemkot Surabaya menggelar uji coba PTM selama 2 minggu di 14 SMP negeri dan swasta guna persiapan sekolah tatap muka yang diinstruksikan kemendikbud pada Januari 2021. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Guru pengawas saat memantau pembelajaran materi pelajaran IPA kepada siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12/2021).

SKB 3 Menteri tersebut tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas