Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda, Ini Penyimpangan yang Terjadi dan Tokoh Penentang
Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch pada tahun 1830.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Belanda selama masa pemerintahannya 1916-1942 telah menerapkan berbagai kebijakan.
Satu dari beberapa kebijakan yang paling membekas di hati rakyat Indonesia yakni sistem tanam paksa.
Sistem tanam paksa ini membuat rakyat Indonesia menderita.
Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch pada tahun 1830.
Baca juga: Apakah Sistem Tanam Paksa Itu? Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Buku Tematik SD Halaman 30
Baca juga: Sikap-sikap yang Dapat Diteladani dari Raden Ajeng Kartini, Jawaban Kelas 6 SD: Tema 7 Subtema 1
Sistem ini mewajibkan seluruh penduduk yang menanam kopi, tebu, teh, tarum dan tanaman komoditas ekspor lainnya untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Dikutip dari Buku Tematik Tema 7 Kelas 5, pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch, Belanda memperkenalkan sistem tanam paksa.
Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.
Sejak tahun 1847, sistem ini sudah ada di Sumatera Barat.
Saat itu, penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Sistem yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Minahasa, Lampung, dan Palembang.
Kopi merupakan tanaman utama di Sumatera Barat dan Minahasa.
Sementara di Lampung dan Palembang, lada menjadi tanaman utama.
Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.
Penyimpangan