Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Tanam Paksa? Berikut Daerah Dilaksanakan Cultuurstelsel dan Akibat Bagi Rakyat Indonesia

Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch pada tahun 1830.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Apa Itu Tanam Paksa? Berikut Daerah Dilaksanakan Cultuurstelsel dan Akibat Bagi Rakyat Indonesia
National Museum van Wereldculturen (TM 10024157) via Kompas.com
Apa Itu Tanam Paksa? Berikut Akibat Bagi Rakyat Indonesia dan Kota Dilaksanakannya Sistem Ini 

Kelaparan hebat juga terjadi di Grobogan yang mengakibatkan banyak kematian sehingga jumlah penduduk menurun tajam.

Penentang sistem tanam paksa

Sistem sewenang-wenang yang diterapkan Belanda di Indonesia ini mendapatkan penentangan.

Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap.

Salah satu tokoh Belanda yang menentang sistem tanam paksa adalah Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli.

Dia menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar.

Edward Douwes Dekker mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memperhatikan kehidupan bangsa Indonesia karena kejayaan negeri Belanda itu merupakan hasil tetesan keringat rakyat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dia mengusulkan langkah-langkah untuk membalas budi baik bangsa Indonesia.

Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut.

a. Pendidikan (edukasi).

b. Membangun saluran pengairan (irigasi).

c. Memindahkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya (transmigrasi).

Dimanakah sitem tanam paksa itu dilaksanakan?

Dikutip dari Kompas.com berdasar buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, pelaksanaan tanam paksa di Pulau Jawa dominan dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa seperti:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas