Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB
YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang. 

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

2) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Kemendikbud: Gubernur Bisa Beri Sanksi 

Baca juga: Kemendikbud Beberkan Manfaat Mahasiswa dan Dosen Ikut Program Kampus Mengajar

Penyaluran Bantuan

Berita Rekomendasi

Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:

a. Bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021;

b. Bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021; dan

c. Bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.

Baca juga: Usul ke Kemendikbud, BPIP Harap Pancasila Masuk Kurikulum, Asosiasi Guru PPKN Beri Respons

Baca juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud Serahkan Penentuan Kelulusan kepada Guru  

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik

Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak tiga Bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.

Untuk informasi lebih lanjut bisa langsuk kunjungi laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas