Paradigma Baru Pembelajaran Siswa SD: Kurikulum Harus Bisa Bangun Kesadaran Kritis Peserta Didik
Beberapa pakar mengatakan, baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis peserta didik atau tidak.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna membahas mengenai paradigma baru pembelajaran di era digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, riset dan teknologi menyelenggarakan webinar digital society pada Kamis (27/05) dengan tema “Menyongsong Paradigma Baru Pembelajaran Sekolah Dasar di Era Digital'.
Acara ini disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Siberkreasi, Direktorat Sekolah Dasar, Pendidikan.id dan Kemkominfo TV, Facebook Page Siberkreasi dan aplikasi Zoom.
Dijelaskan, kurikulum merupakan jantung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Rencana, tujuan, isi, bahan pelajaran serta metode yang digunakan tertuang dalam kurikulum yang digunakan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar.
Beberapa pakar mengatakan, baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik atau tidak.
Perubahan paradigma baru dalam metode pembelajaran terutama di jenjang sekolah dasar menjadi salah satu solusi dan alternatif dalam dunia pendidikan dan pembaharuan kurikulum.
Baca juga: Kemendikbud Riset: Perkembangan Kurikulum Mutlak, Tak Harus Menunggu Ganti Menteri
Acara ini dibuka oleh Semuel Pangerapan, B.Sc (Dirjen Aptika Kemkominfo) dan Dra. Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar, Kemdikbud Ristek). Menghadirkan narasumber Dr. Yogi Anggarena, M.Si. (Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemdikbudristek), Dr. Susanti Sufyadi (Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Kemdikbudristek), Rizki Ameliah (Koordinator Literasi Digital Kominfo).
Baca juga: Pimpinan Komisi X DPR: Pancasila dan Bahasa Indonesia Harus Jadi Kurikulum Wajib di Perguruan Tinggi
Narasumber pertama, Yogi Anggarena, memaparkan tentang perubahan teknologi, sosial, dan lingkungan yang sedang terjadi secara global sehingga kemampuan memecahkan masalah, kognitif, dan sosial akan menjadi semakin penting.
Baca juga: Ada Materi Soal TWK, TIU dan TKP, Ini Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2021
Pembelajaran dengan paradigma baru merupakan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancaasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.
Selanjutnya, Susanti Sufyadi, memaparkan materi dengan judul pembelajaran berbasis proyek dan paradigma assesmen di jenjang sekolah dasar.
Di dalamnya dijelaskan mengenai topik penyesuaian pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 dan juga cara-cara untuk mengembangkan perangkat ajar.
Rizki Ameliah menjelaskan dalam paparannya bahwa untuk mendukung proses transformasi digital, Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak sekitar 9 juta orang selama 15 tahun atau 600.000 orang per tahun.
Dalam proses ini tentunya dengan tetap memperhatikan aspek keamanan digital.
Sebagai bentuk dukungan percepatan transormasi digital, Kementerian Kominfo telah merumuskan roadmap literasi digital yang menjadi acuan dalam meningkatkan kemampuan literasi digital sesuai dengan karakteristik ataupun persona dari masyarakat Indonesia.