Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK
Berikut ini penjelasan mengenai syarat dan alur pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 untuk Jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
24 jam (Lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terkahir)
Baca juga: LOGIN sbmptn.ipb.ac.id, Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2021
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK bagi anak yang terdaftar KJP Plus dan PIP, DTKS, Jaklingko, KPJ:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah secara online: 21 - 23 Juni 2021
24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
- Proses Seleksi secara Online: 21 - 23 Juni 2021
24 jam (Seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00 di hari terakhir)
- Pengumuman Online: 23 Juni 2021, pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri secara Online: 24 - 25 Juni 2021
24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Syarat Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti
- Memiliki NIK yang tercatat dalam KK Panti
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Sosial Anak Asuh bagi Anak Asuh Panti bermaterai cukup.
Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
- Dibuktikan Surat Keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jkarta.
CPDB yang terdaftar dalam DTKS
- Nama CPDB tercantum dalam berita acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.