Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK

Berikut ini penjelasan mengenai syarat dan alur pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 untuk Jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Alur PPDB DKI Jakarta 2021. Dalam artikel mengulas tentang syarat dan alur pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 untuk Jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK. 

Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta

- Nama orang tua CPDB terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta

- Nama orang tua CPDB tercantum dalam Surat Keputusan Kelapa DInas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan bagi penyandang disabilitas (Inklusi)

- Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa CPBD adalah anak berkebutuhan khusus.

- Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

- Persyaratan usia:

Jenjang SMP: Maks. 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Jenjang SMA dan SMK: Maksimal 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2020

Alur Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta

Pengajuan Akun atau Cetak Token/Pin: 


- Mengakses situs publik PPD online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

- Cetak PIN/Token dengan klik tombol Pengajuan Akun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas