Pendaftaran PPDB Jogja 2021 untuk SMP Dibuka, Berikut Ketentuan dan Alur Pelaksanaannya
Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta tahun 2021 untuk SMP dibuka mulai hari ini, Senin (21/6/2021), segera akses yogya.siap-ppdb.com.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta tahun 2021 untuk SMP dibuka mulai hari ini, Senin (21/6/2021).
Pendaftaran PPDB Jogja yang dibuka mulai 21-24 Juni ini berlaku untuk jalur Zonasi Mutu, Afirmasi, dan Prestasi Luar Daerah.
Anda dapat mengakses link yogya.siap-ppdb.com untuk melakukan pendaftaran secara online.
Dikutip dari yogya.siap-ppdb.com, PPDB Zonasi Mutu merupakan sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan Hasil Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah dan atau prestasi Non-Akademik bagi yang memiliki.
Kemudian, Jalur Afirmasi masuk SMP adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang khusus diperuntukan bagi peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
Sementara untuk Jalur Prestasi Luar Daerah ialah Peserta Didik penduduk luar Daerah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki prestasi akademik tinggi berdasarkan Hasil ASPD dan atau prestasi Non-Akademik bagi yang memiliki.
Baca juga: Login ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta Dibuka Hari Ini
Berikut ini mengenai PPDB Jogja 2021 Jenjag SMP, dikutip dari yogya.siap-ppdb.com:
Ketentuan Pendaftaran PPDB Jogja 2021
Jalur Zonasi Mutu
- Penduduk Daerah
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
Jalur Afirmasi Penduduk Tidak Mampu
- Penduduk Daerah yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan identitas berupa Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta;
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
Jalur Prestasi Luar Daerah
- Penduduk Luar Daerah
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
Alur Pelaksanaan PPDB Jogja 2021 untuk SMP
- Calon siswa mendaftar secara online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
- Calon siswa menyerahkan Tanda Bukti beserta berkas persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi.
- Setelah itu, calon siswa menerima Tanda Bukti Verifikasi.
- Calon siswa bisa melihat hasil secara daring, kapan saja dan di mana saja.
Baca juga: AKSES ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Online SMA/SMK di Jateng Telah Dibuka, Ini Cara Mendaftarnya
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jogja 2021 untuk SMP
Jalur Zonasi Mutu
Pengajuan pendaftaran online: 21 - 24 Juni 2021 (Online 24 jam)
Verifikasi pendaftaran: 22 - 24 Juni 2021 (Sekolah pukul 08.00 - 14.00 WIB)
Pengumuman hasil seleksi: 25 Juni 2021(Online pukul 10.00 WIB)
Daftar ulang: 25 Juni 2021 (Sekolah diterima pukul 08.00 - 14.00 WIB)
Daftar ulang: 28 Juni 2021 (Sekolah diterima pukul 08.00 - 14.00 WIB)
Jalur Afirmasi dan Prestasi Luar Daerah
Pengajuan pendaftaran online: 21 - 24 Juni 2021 (Online 24 jam)
Verifikasi pendaftaran: 22 - 24 Juni 2021 (Sekolah pukul 08.00 - 14.00 WIB)
Pengumuman hasil seleksi: 25 Juni 2021(Online pukul 10.00 WIB)
Daftar ulang: 25 - 28 Juni 2021 (Sekolah diterima pukul 08.00 - 14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait PPDB 2021