Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM Dihentikan jika Ada Kasus Covid-19, Fokus Keselamatan Siswa

Saat ini kasus positif Covid-19 melonjak di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara PTM terbatas akan digelar pada Juli mendatang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PTM Dihentikan jika Ada Kasus Covid-19, Fokus Keselamatan Siswa
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siswa dan guru mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Cimahi Mandiri 2, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021). Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar simulasi pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di 27 PAUD/TK, 102 SD, dan 38 SMP sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada 19 Juli 2021 mendatang. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Nilam Suri memastikan keselamatan para siswa menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Saat ini kasus positif Covid-19 melonjak di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara PTM terbatas akan digelar pada Juli mendatang.

"Tetapi mungkin dengan lonjakan yang ada sekarang, ketika kasus ini melonjak seperti ini ya. Kita juga harus melihat kondisi, karena fokus kita adalah pada keselamatan anak-anak, di samping kita juga memberikan pembelajaran kepada anak-anak di masa pandemi," ujar Nilam dalam webinar Persiapan Kembali ke Sekolah yang digelar oleh Tribun Network, Jumat (25/6/2021).

Nilam mengatakan kondisi pandemi Covid-19 saat ini terjadi sangat dinamis. Suatu daerah dapat masuk zona tertentu, namun dapat berubah akibat perkembangan kasus Covid-19.

Menurutnya, sekolah di zona hijau diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk zona yang hijau terutama itu boleh dilakukan dan ini kan dinamis gitu, jadi kondisi ini dinamis. Kadang-kadang satu daerah hijau. Suatu saat ternyata ada yang kena mulai dia memasuki masa kuning terus akhirnya merah," tutur Nilam.

Meski begitu, Nilam mengatakan sekolah wajib menghentikan PTM terbatas jika ditemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.

Berita Rekomendasi

Langkah ini demi melindungi siswa, serta guru dan tenaga kependidikan dari penularan Covid-19.

"Kalau ada terjadi kasus misalnya di satu sekolah ini memang wajib kita hentikan PTM. Tapi ketika tidak ada kasus dan zonanya zona hijau kemudian juga orange, kuning itu ya kita masih membolehkan anak-anak untuk datang ke sekolah gitu," pungkas Nilam.

Baca juga: Kemendikbudristek: 33 Persen Sekolah Sudah Melakukan PTM Terbatas

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia. 

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin. 

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas