Pengertian Norma, Fungsi, Ciri-ciri, Jenis dan Contohnya di Masyarakat
Berikut adalah penjelasan mengenai norma sosial yang ada di masyarakat. Pengertian, fungsi, ciri-ciri, jenis dan contoh norma.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Ciri-ciri Norma
Norma sebagai aturan di tengah masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Norma yang ada biasanya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan.
- Norma yang tercipta di suatu lingkungan masyarakat biasanya merupakan hasil kesepakatan yang dapat diterima dan dijalankan setiap orang.
- Sebagai masyarakat di mana norma tersebut dijalankan, sudah menjadi kewajiban untuk menaati norma yang ada.
- Jika seseorang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang telah disepakati.
- Dengan semakin berkembangnya zaman, norma yang ada juga dapat berubah seiring perubahan dan sifatnya menyesuaikan.
- Dan yang terakhir, norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dibuat dan disepakati secara sadar.
Jenis-jenis Norma
1. Norma Agama
Norma Agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh: di dalam Agama Islam dilarang memakan makanan yang mengandung babi, sedangkan agama memiliki pantangan lain yang berbeda mengikuti ajaran agama masing-masing.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.