Pengertian Norma, Fungsi, Ciri-ciri, Jenis dan Contohnya di Masyarakat
Berikut adalah penjelasan mengenai norma sosial yang ada di masyarakat. Pengertian, fungsi, ciri-ciri, jenis dan contoh norma.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Contoh: seorang siswa yang mengetahui bahwa menyontek adalah perbuatan yang salah sehingga dia lebih memilih untuk belajar daripada menyontek teman sekolahnya, yang jika ketahuan siswa tersebut akan mendapat sanksi bukan hanya di sekolah tapi juga lingkungan.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap individu.
Contoh: menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak kepada orang yang lebih tua, tidak membuang ludah sembarangan di tempat umum, siswa yang bersikap sopan sebagai bentuk hormat terhadap pengajar, dan masih banyak lagi.
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang.
Contoh: di Indonesia sendiri aturan hukum yang ada diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga jika melakukan pelanggaran seperti mencuri atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.