Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia: Lengkap dengan Penjelasan dan Jenis-jenisnya

Hak dan kewajiban negara mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia: Lengkap dengan Penjelasan dan Jenis-jenisnya
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Tarian tersebut merupakan salah satu jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia yaitu kebudayaan nasional Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM- Simak hak dan kewajiban warga negara Indonesia, lengkap dengan penjelasan dan jenis-jenisnya.

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia.

Sementara hak asasi manusia dan hak warga negara mempunyai pengertian yang berbeda.

Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia dengan kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.

Sifat dari hak asasi yaitu universal, tidak terpengaruh stasus kewarganegaraan seseorang.

Sedangkan sifat dari hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya.

Seseorang akan mendapatkan hak setelah kewajibannya dipenuhi.

Berita Rekomendasi

Kewajiban sendiri dibagi menjadi dua yakni kewajiban asasi dan kewajiban negara.

Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang.

Kewajiban asasi, terlepas dari status kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tersebut.

Sementara kewajiban negara dibatasi oleh status kewarganegaraan sesorang.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/MAK Kelas XII Kurikulum 2013, berikut penjelasan dan jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia:

Hak dan kewajiban negara adalah dua hal yang saling berhubungan.

Hak dan kewajiban negara mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas