Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia: Lengkap dengan Penjelasan dan Jenis-jenisnya

Hak dan kewajiban negara mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia: Lengkap dengan Penjelasan dan Jenis-jenisnya
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Tarian tersebut merupakan salah satu jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia yaitu kebudayaan nasional Indonesia 

4. Hak dan kewajiban bela negara

Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal tersebut menjelaskan hak dan kewajiban warga negara menjadi sebuah kesatuan

5. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul

Pasal 28 menjelaskan ketentuan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, dan sebagainya.

6. Kemerdekaan memeluk agama

Pasal 29 ayat (1) dan (2) menjelaskan ketentuan hak warga negara atas kebebasan beragama.

Berita Rekomendasi

Maksud dari kebebasan beragama adalah bebas memeluk agama sesuai dengan keyakinan pribadi masing-masing.

7. Pertahanan dan keamanan negara

Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menjelaskan ketentuan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

8. Hak mendapat pendidikan

Tujuan Negara Republik Indonesia tercermin dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuan tersebut adalah pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada pasal 31 Ayat (1) dan (2) dijelaskan bahwa penegasan atas kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas