Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Ditugaskan untuk Merumuskan Dasar Negara

Simak pembahasan mengenai tugas dan anggota Panitia Sembilan, yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Ditugaskan untuk Merumuskan Dasar Negara
Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII
Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai tugas beserta anggota Panitia Sembilan dalam artikel ini.

Panitia Sembilan dibentuk pada masa reses setelah sidang pertama BPUPKI.

Panitia kecil ini berjumlah sembilan orang.

Lantas apa tugas Panitia Sembilan dan siapa saja yang menjadi anggotanya?

Baca juga: Materi Teks Eksposisi: Pengertian, Ciri-ciri, Struktur, Jenis, hingga Contohnya

Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Simak 3 Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara

Sejarah Singkat Panitia Sembilan

Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, dalam mempersiapkan Kemerdekaan Republik Indonesia dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI kemudian memulai sidang pertamanya untuk membahas perumusan dasar negara.

BERITA TERKAIT

Namun, hingga akhir sidang pertama BPUPKI belum memperoleh kesepakatan mengenai rumusan dasar negara.

Maka dari itu, dibentuklah Panitia Sembilan untuk menerima dan menengahi berbagai masukan.

Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno, dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.

Anggota panitia sembilan terdiri atas golongan Islam dan golongan nasionalis.

Anggota Panitia Sembilan

Dikutip dari bobo.grid.id, jumlah anggota Panitia Sembila sesuai dengan namanya yaitu sembilan orang.

Berikut ini kesembilan anggota Panitia Sembilan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas