Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Ditugaskan untuk Merumuskan Dasar Negara

Simak pembahasan mengenai tugas dan anggota Panitia Sembilan, yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Ditugaskan untuk Merumuskan Dasar Negara
Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII
Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini. 

1. Ir. Soekarno: Presiden pertama di Indonesia yang berperan dalam perumusan dasar negara dan naskah proklamasi pada persiapan kemerdekaan Indonesia.

Ir. Soekarno bersama Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo mempersiapkan rumusan naskah proklamasi untuk dibacakan pada 17 Agustus 1945.

2. Moh. Hatta: Lebih dikenal dengan panggilan Bung Hatta yang merupakan Wakil Presiden pertama Indonesia.

Moh. Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi karena peran beliau yang besar untuk perkembangan koperasi di Indonesia.

3. A.A. Maramis: Salah satu pejuang dan pahlawan nasional yang berperan dalam kemerdekaan Indonesia.

Beliau adalah orang yang pernah menandatangani Oeang Republik Indonesia pertama.

Oeang Republik Indonesia adalah mata uang pertama Indonesia.

Berita Rekomendasi

4. Abikoesno Tjokrosoejoso: Pahlawan nasional yang membantu merumuskan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Abikoesno Tjokrosoejoso juga dikenal sebagai pemimpin Partai Sarekat Islam Indonesia, menggantikan kakek beliau yaitu Oemar Said Tjokroaminoto.

5. Agus Salim: Wartawan dan aktivis pada masa kebangkitan nasional.

Beliau juga dipilih menjadi anggota Dewan Rakyat Hindia Belanda (Volksraad), pada 1921.

6. Abdoel Kahar Muzakir: Tokoh Islam yang juga pernah menjadi anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan.

Beliau juga pernah menjabat menjadi rektor magnificus Universitas Islam Indonesia, pada periode 1948 sampai 1960.

7. Ahmad Subardjo: Menteri Luar Negeri Indonesia pertama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas