Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan
Berikut adalah uraian sejarah perumusan hingga pemutusan tentang Pancasila sebagai dasar negara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Abikusno Cokrosuyoso;
- Abdulkahar Muzakir;
- H. Agus Salim;
- Mr Ahmad Subarjo;
- K.H.A Wachid Hasyim;
- Mr Muhammad Yamin.
Selain itu terdapat panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;
- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Soekarno;
- Panitia kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof.Mr.Dr.Soepomo;
- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;
- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945.
Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.