Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan

Berikut adalah uraian sejarah perumusan hingga pemutusan tentang Pancasila sebagai dasar negara.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut adalah sejarah Pancasila dari perumusan hingga pemutusan. 

- Abikusno Cokrosuyoso;

- Abdulkahar Muzakir;

- H. Agus Salim;

- Mr Ahmad Subarjo;

- K.H.A Wachid Hasyim;

- Mr Muhammad Yamin.

Selain itu terdapat panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;

Berita Rekomendasi

- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Soekarno;

- Panitia kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof.Mr.Dr.Soepomo;

- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;

- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945.

Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas