Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan

Berikut adalah uraian sejarah perumusan hingga pemutusan tentang Pancasila sebagai dasar negara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut adalah sejarah Pancasila dari perumusan hingga pemutusan. 

PPKI diketuai oleh Ir.Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI digelar dan mengambil keputusan sebagai berikut:

a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945 dan alinea keempat dari Pembukaan terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara;

b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945;

c. Memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

2. Berbagai Rumusan Pancasila

Beberapa tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Dr.Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut gagasan-gagasan mereka terkait Pancasila:

a. Rumusan pertama Mr Muhammad Yamin

1. Peri Kebangsaan;

2. Peri Kemanusiaan;

3. Peri Ketuhanan;

4. Peri Kerakyatan;

5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).

b. Rumusan kedua Mr Muhammad Yamin

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas