Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya
Kompas.com
Ilustrasi Bank. Berikut perbedaan perusahaan dan badan usaha 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perbedaan perusahaan dan badan usaha di dalam artikel ini.

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.

Sedangkan, badan usaha adalah kesatuan yurdis dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba.

Namun, beberapa orang ada yang masih menganggap sama antara perusahaan dan badan usaha.

Lalu apa perbedaan perusahaan dan badan usaha?

Dikuti dari buku buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut perbedaan antara Perusahaan dan Badan Usaha:

Baca juga: Mengenal Macam-macam Alat Pemenuhan Kebutuhan Lengkap dengan Kegunaannya

Baca juga: Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya

Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha Berdasarkan Tujuan, Fungsi dan Bentuknya

Rekomendasi Untuk Anda

1. Tujuan

Perusahaan: Menghasilkan barang dan jasa

Badan Usaha: Mencari laba

2. Fungsi

Perusahaan: Sebagai alat badan usaha untuk mencapai tujuan

Badan Usaha: Kesatuan organisasi untuk mengurus perusahaan

3. Bentuk

Perusahaan: Pabrik, bengkel, toko atau produksi yang lain.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas