Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya
Kompas.com
Ilustrasi Bank. Berikut perbedaan perusahaan dan badan usaha 

Perusahaan: Pabrik, bengkel, toko atau produksi yang lain.

Badan Usaha: Yuridis/hukum dalam bentuk perseorangan/CV/Firma/PT

Perusahaan merupakan alat yang digunakan oleh badan usaha untuk mendapatkan laba dapat dibedakan berdasarkan jenis usahanya, yaitu:

1. Perusahaan ekstratif

Perusahaan yang usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di alam.

Ciri-cirinya:

- Mengambil barang-barang dari alam

Berita Rekomendasi

- Kegiatan utamanya adalah eksplorasi

- Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami

- Terikat dengan alam

2. Perusahaan agraris

Perusahaan yang usahanya mengolah tanah pertanian/perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan-bahan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Ciri-ciri:

- Usaha utamanya mengolah alam baik makhluk mati maupun makhluk hidup

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas