Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan

Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan
Tribun Jogja
Ilustrasi Pancasila - Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah perumusan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia dalam artikel ini.

Pancasila berisi lima sila yang mengandung nilai-nilai yang diambil dari kebudayaan serta kepribadian bangsa Indonesia.

Nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan oleh para tokoh bangsa dan akhirnya dijadikan dasar negara.

Para tokoh bangsa tersebut saling berdiskusi dan memaparkan sila-sila yang sudah dirumuskan untuk menemukan nilai-nilai terbaik bagi bangsa Indonesia sebagai dasar negara.

Baca juga: Mengenal Klasifikasi Materi dan Perubahannya: Unsur, Senyawa, dan Campuran Beserta Contohnya

Baca juga: Pengertian Fabel, Berikut Ciri-ciri, Unsur dan Jenisnya

Berikut proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI:

1. Proses Perumusan Pancasila

Peristiwa perumusan Pancasila diawali pembentukan Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI) oleh Jepang pada 29 April 1945.

Rekomendasi Untuk Anda

Badan tersebut mengadakan sidang sebanyak dua kali yaitu:

- Masa Sidang I tanggal 29 Mei-1 Juni 1945;

- Masa Sidang II tanggal 10 Juli-16 Juli 1945.

Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini.
Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini. (Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII)

BPUPKI pun membentuk beberapa panitia untuk perumusan yang dikenal dengan Panitia Sembilan dan berikut adalah anggotanya:

- Ir. Soekarno (Ketua);

- Drs. Mohammad Hatta;

- Mr A.A Maramis;

- Abikusno Cokrosuyoso;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas