Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan
Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Abikusno Cokrosuyoso;
- Abdulkahar Muzakir;
- H. Agus Salim;
- Mr Ahmad Subarjo;
- K.H.A Wachid Hasyim;
- Mr Muhammad Yamin.
Selain itu terdapat pula panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;
- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir.Soekarno;
- Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo;
- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;
- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia tersebut berhasil menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945;
Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.