Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan

Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan
Tribun Jogja
Ilustrasi Pancasila - Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya. 

- Abikusno Cokrosuyoso;

- Abdulkahar Muzakir;

- H. Agus Salim;

- Mr Ahmad Subarjo;

- K.H.A Wachid Hasyim;

- Mr Muhammad Yamin.

Selain itu terdapat pula panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;

BERITA TERKAIT

- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir.Soekarno;

- Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo;

- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;

- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia tersebut berhasil menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945;

Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas