Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan

Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan
Tribun Jogja
Ilustrasi Pancasila - Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya. 

b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada 16 Juli 1945.

2. Pergantian BPUPKI Menjadi PPKI

Setelah itu BPUPKI bubar dan digantikan Dokoritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945.

PPKI diketuai oleh Ir.Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Suasana Sidang PPKI
Suasana sidang PPKI dalam rangka pemutusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila

Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI digelar dan mengambil keputusan sebagai berikut:

a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945 dan alinea keempat dari Pembukaan terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara;

b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945;

Berita Rekomendasi

c. Memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

2. Berbagai Rumusan Pancasila

Beberapa tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Dr.Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut gagasan-gagasan mereka terkait Pancasila:

a. Rumusan pertama Mr Muhammad Yamin

1. Peri Kebangsaan;

2. Peri Kemanusiaan;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas