Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara: Dari Pembentukan Panitia hingga Pemutusan
Berikut sejarah kronologi perumusan Pancasila sebagai dasar negara yaitu dari pembentukan panitia hingga pemutusannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada 16 Juli 1945.
2. Pergantian BPUPKI Menjadi PPKI
Setelah itu BPUPKI bubar dan digantikan Dokoritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945.
PPKI diketuai oleh Ir.Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.
Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI digelar dan mengambil keputusan sebagai berikut:
a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945 dan alinea keempat dari Pembukaan terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara;
b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945;
c. Memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
2. Berbagai Rumusan Pancasila
Beberapa tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Dr.Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut gagasan-gagasan mereka terkait Pancasila:
a. Rumusan pertama Mr Muhammad Yamin
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;