Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Varian Omicron, IDAI Minta Vaksinasi Jadi Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka di sekolah bagi anak-anak.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Muncul Varian Omicron, IDAI Minta Vaksinasi Jadi Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Tribunnews/Rina
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kemunculan varian baru Omicron, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka di sekolah bagi anak-anak.

Dalam rekomendasi yang diterbitkan hari Minggu (28/11) kemarin, IDAI menilai anak akan mendapatkan lebih banyak manfaat dari pembelajaran tatap muka, sehingga upaya untuk kembali ke sekolah secara aman harus menjadi prioritas utama semua pihak.

Meski demikian, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, vaksinasi harus menjadi salah satu syarat untuk anak mengikuti pembelajaran tatap muka, sehingga anak lebih terlindungi saat melakukan aktivitas bersama.

"Penggunaan masker secara benar direkomendasikan mulai anak berusia 2 tahun ke atas, dan wajib dikenakan saat berkegiatan di dalam ruangan," kata Dokter Piprim.

Kemudian, jarak antar siswa saat berada di dalam kelas minimal 1,8 meter dengan tetap mengerjakan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca juga: Sekolah Dasar di Tokyo Jepang Gunakan iPad untuk Pembelajaran Tatap Muka

Strategi pencegahan secara berlapis harus dikerjakan oleh semua stakeholders, antara lain: skrining sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah, memperbaiki ventilasi di dalam ruangan atau menggunakan hepa filter, cuci tangan dan etika batuk, disiplin untuk tetap berada di rumah saat sakit dan melakukan tes usap terhadap SARS-CoV-2 jika terindikasi.

Baca juga: Jokowi Khawatir Kasus Covid-19 Mulai Naik di 5 Provinsi, Kota Depok Hentikan Sekolah Tatap Muka

Berita Rekomendasi

Contact tracing dikombinasi dengan karantina dan isolasi terhadap warga sekolah yang terpapar, uji petik secara berkala, serta protokol kebersihan dan desinfeksi khususnya pasca penutupan sekolah saat terdapat cluster sekolah

"Semua warga sekolah, baik siswa, guru dan staf yang menunjukkan tanda dan gejala infeksi harus dirujuk atau memiliki akses ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan uji diagnosis (tes usap) atau pun perawatan sesuai indikasi," jelasnya.

Kemudian, dalam rekomendasi juga disematkan bahwa pedoman lokal yang digunakan masing-masing sekolah menekankan pada strategi pencegahan secara berlapis dan konsisten, guna melindungi siswa, guru, staf, dan keluarga demi mendukung keberlangsungan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah dan pemangku kebijakan harus menyiapkan dashboard data yang lengkap, akurat dan transparan mengenai transmisi lokal, cakupan vaksinasi, hasil uji petik dan adanya outbreak atau cluster sehingga dapat membantu pengambilan keputusan mengenai keberlangsungan sekolah tatap muka serta protokol kesehatan dan strategi pencegahan yang harus dilakukan.

Perilaku disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Misalnya pemakaian masker, menghindari kerumunan.

"Karena sekolah-sekolah di daerah guru-guru nya masih banyak yang mengabaikan pemakaian masker,sehingga murid-murid juga ikut mencontoh," tegas Piprim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas