Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut nilai, dimensi dan prinsip otonomi daerah di Indonesia 

3. Dinamis

Pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.

Selain itu, terdapat prinsip lain dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

5 Prinsip Otonomi Daerah

Berikut lima prinsip otonomi daerah:

1. Prinsip Kesatuan

Pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi timgkat kesejahteraan masyarakat lokal.

BERITA TERKAIT

2. Prinsip Riil dan Tanggung Jawab

Pemberian otonomi kepada daerah harus merupakan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab bagi kepentingan seluruh warga daerah.

3. Prinsip Penyebaran

Asas desentralisasi perlu dilakukan dengan asas dekonsentrasi.

Hal tersebut dengan cara memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk kreatif dalam membangun daerahnya.

4. Prinsip Keserasian

Pemberian otonomi kepada daerah mengutamakan aspek keserasian dan tujuan di samping aspek pendemokrasian.

5. Prinsip Pemberdayaan

Tujuan pemberian otonomi kepada daerah yaitu untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelanggaraan pemerintah di daerah.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas