Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut nilai, dimensi dan prinsip otonomi daerah di Indonesia 

Selain itu, terdapat prinsip lain dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

5 Prinsip Otonomi Daerah

Berikut lima prinsip otonomi daerah:

1. Prinsip Kesatuan

Pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi timgkat kesejahteraan masyarakat lokal.

2. Prinsip Riil dan Tanggung Jawab

Pemberian otonomi kepada daerah harus merupakan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab bagi kepentingan seluruh warga daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Prinsip Penyebaran

Asas desentralisasi perlu dilakukan dengan asas dekonsentrasi.

Hal tersebut dengan cara memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk kreatif dalam membangun daerahnya.

4. Prinsip Keserasian

Pemberian otonomi kepada daerah mengutamakan aspek keserasian dan tujuan di samping aspek pendemokrasian.

5. Prinsip Pemberdayaan

Tujuan pemberian otonomi kepada daerah yaitu untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelanggaraan pemerintah di daerah.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas