Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut nilai, dimensi dan prinsip otonomi daerah di Indonesia 

Dasar Pertimbangan Pelaksanaan Otonomi Daerah

1. Dimensi Politik

Kabupaten/kota dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim.

2. Dimensi Administratif

Penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif.

3. Kabupaten/kota

Kabupaten/kota adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga kabupaten/kota yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Prinsip Otonomi Daerah

Berikut prinsip otonomi daerah:

1. Nyata

Otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah.

2. Bertanggung Jawab

Pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

3. Dinamis

Pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas