Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut nilai, dimensi dan prinsip otonomi daerah di Indonesia 

Berdasarkan nilai ini pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.

Dasar Pertimbangan Pelaksanaan Otonomi Daerah

1. Dimensi Politik

Kabupaten/kota dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim.

2. Dimensi Administratif

Penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif.

3. Kabupaten/kota

Berita Rekomendasi

Kabupaten/kota adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga kabupaten/kota yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Prinsip Otonomi Daerah

Berikut prinsip otonomi daerah:

1. Nyata

Otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah.

2. Bertanggung Jawab

Pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas