Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Dampak Pencemaran Air dan Cara Menanggulanginya: Recycle, Reuse, Reduce, dan Repair

Berikut dampak pencemaran air dan cara menanggulanginya, di antaranya recycle, reuse, reduce, dan repair.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mengenal Dampak Pencemaran Air dan Cara Menanggulanginya: Recycle, Reuse, Reduce, dan Repair
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pupuk kompos merupakan salah satu hasil dari recycle (pendaurulangan) yang dilakukan untuk menangani limbah cair dan padat. 

5. Mempercepat proses kerusakan benda

Ada sebagian air limbah yang mengandung zat yang dapat diubah oleh bakteri anaerob menjadi gas yang dapat merusak seperti H2S.

Gas ini dapat mempercepat proses perkaratan pada besi.

Agar terhindar dari hal-hal di atas, sebaiknya sebelum dibuang, air limbah harus diolah terlebih dahulu dan memenuhi ketentuan Baku Mutu Air Limbah.

Cara penanggulangan pencemaran air

Pengolahan limbah bertujuan untuk menetralkan air dari bahan-bahan tersuspensi dan terapung, menguraikan bahan yakni bahan organik yang dapat terurai oleh aktivitas makhluk hidup, meminimalkan bakteri patogen, serta memerhatikan estetika dan lingkungan.

Pengolahan air limbah dapat dilakukan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. Pembuatan kolam stabilisasi

Dalam kolam stabilisasi, air limbah diolah secara alamiah untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum air limbah dialirkan ke sungai.

Kolam stabilisasi yang umum digunakan adalah kolam , kolam (pengolahan air limbah yang tercemar bahan organik pekat), dan kolam (pemusnahan mikroorganisme patogen).

Kolam ini dapat digunakan oleh semua kalangan karena mudah memilikinya dan murah harganya.

2. IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)

Pengolahan air limbah ini menggunakan alat-alat khusus.

Pengolahan ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu primary treatment (pengolahan pertama), secondary treatment (pengolahan kedua), dan tertiary treatment (pengolahan lanjutan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas