Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
ditsmp.kemdikbud
Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan. 

- Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena mengetahui menyontek merupakan perbuatan yang salah.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat.

Norma kesopanan terbentuk atas kesepakatan bersama.

Norma kesopanan dalam masyarakat menurut aturan tentang pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu, tata cara menyapa, tata cara makan dsb.

Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Norma Agama

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.

Contoh pelaksanaan norma agama:

Perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.

Melanggar norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan mendapatkan sanksi siksaan di neraka.

Baca juga: Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sifat, Ciri Khusus, dan Macam-macamnya

Baca juga: Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik: Berikut Pengertian, serta Macam-macamnya

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas