Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan.

Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
ditsmp.kemdikbud
Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan. 

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum.

Norma hukum juga mengatur kehidupan lainnya, seperti larangan melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran, larangan melakukan korupsi, larangan merusak hutan, kewajiban memelihara hutan dan kewajiban membayar pajak.

Norma hukum memiliki dua sifat, yakni bersifat perintah dan bersifat larangan.

Bersifat perintah memiliki arti memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut.

Bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut.

Arti penting norma dalam mewujudkan keadilan

BERITA REKOMENDASI

Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Fungsi aturan atau norma dalam masyarakat antara lain:

a. Pedoman dalam bertingkah laku.

Norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial.

b. Menjaga kerukunan anggota masyarakat.

Norma mengatur agar perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban.

c. Sistem pengendalian sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas