Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengertian Norma, Macam-macam Norma, hingga Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
ditsmp.kemdikbud
Berikut ini pengertian norma, macam-macam norma, hingga arti penting norma dalam mewujudkan keadilan. 

Tingkah laku anggota masyarakat diawasi dan dikendalikan oleh aturan yang berlaku.

Selain itu, norma juga diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis.

Keadilan berasal dari kata dasar adil.

Keadilan menandaskan bahwa setiap manusia tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang tetapi harus diperlakukan sesuai dengan hak-haknya.

Nilai-nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama, yakni sebagai berikut.

- Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negara yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi dan kesempatan hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.

- Keadilan legal, yakni hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan pihak warga negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

- Keadilan komutatif, yakni suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik (Kaelan, 2004: 83).

Norma hukum memiliki sifat yang mengatur dan memaksa dengan tujuan untuk menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Keadilan diwujudkan dengan terlindunginya hak-hak warga negara dan adanya hukuman yang tegas dan nyata terhadap anggota maysrakat yang melanggar norma hukum.

Demi tegaknya keadilan, anggota masyarakat yang melanggar norma hukum harus dihukum karena perbuatan yang dilakukan telah merugikan dan merampas hak-hak anggota masyarakat lainnya.

Pemberian hukuman bagi anggota masyarakat yang melanggar hukum dilakukan oleh lembaga peradilan.

Norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Materi Pendidikan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas