Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka bagi Calon Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta-12 Juta

Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah Merdeka bagi calon mahasiswa yang terkendala biaya kuliah.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka bagi Calon Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta-12 Juta
SURYA.co.id/Cak Sur
Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah Merdeka bagi calon mahasiswa yang terkendala biaya kuliah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan bantuan kepada calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di tahun 2022, tapi terkendala biaya kuliah.

Bantuan tersebut diwujudkan dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Namun hingga kini, Kemdikbudristek belum merilis jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah disesuaikan dengan jalur masuk PTN maupun PTS yang ditempuh oleh calon mahasiswa.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Mahasiswa Dapat Rp 700 Ribu Tiap Bulan, Simak Alurnya

Besaran Dana KIP Kuliah 2021

Sebelumnya, rata-rata besaran uang kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Mengutip kemdikbud.go.id, anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun di tahun 2021.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, di tahun 2021, biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan program studi, dengan rincian:

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas