Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 SD Halaman 35 36 37 38 39 40 Buku Tematik: Keragaman Agama di Indonesia
Soal dan kunci jawaban buku tematik Tema 7 untuk kelas 4 SD/MI buku tematik subtema 1 pembelajaran 5 halaman 35, 36, 37, 38, 39, dan 40.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 SD Halaman 37
Syair lagu bernada tinggi (ditandai dengan huruf miring):
Satu nusa, Satu bangsa
Satu bahasa kita
Tanah air, Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa dan Bahasa
Kita bela bersama
Syair lagu bernada rendah (ditandai dengan huruf miring):
Satu nusa, Satu bangsa
Satu bahasa kita
Tanah air, Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa dan Bahasa
Kita bela bersama
Ayo Mengamati (Halaman 37-38)
Perhatikan notasi lagu "Satu Nusa Satu Bangsa." Di bagian kiri atas lagu itu terdapat tulisan 'Tempo = lambat." Tanda tempo adalah tanda yang digunakan untuk menunjukkan cepat atau lambatnya sebuah lagu yang harus dinyanyikan. Secara umum lagu dinyanyikan dalam tiga tempo, yaitu: cepat, sedang, dan lambat. Berikut istilah tanda tempo.
Kamu telah menyanyikan lagu"Satu Nusa Satu Bangsa." Dengan lagu itu, kamu semakin mengerti bahwa meskipun di Indonesia terdapat beragam suku, kita tetap satu bangsa Indonesia.
Selain keragaman suku bangsa dan bahasa, di Indonesia juga memiliki keragaman agama. Apa agamamu? Apa agama teman-teman di sekolahmu?
Ayo Membaca (Halaman 38)
Keragaman Agama di Indonesia
Letak geografis Indonesia di antara dua samudera dan dua benua menjadikan Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan internasional. Salah satu akibatnya, terjadilah persebaran agama dari para pedagang asing yang berdagang dan singgah di Indonesia. Pada awalnya masuk agama Hindu dan Buddha yang dibawa bangsa India. Selanjutnya, datang bangsa Gujarat membawa ajaran agama Islam, bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik dan Kristen, serta bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu. Jadi, keragaman agama telah ada sejak zaman dahulu. Dalam suasana keragaman beragama itu, setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk keyakinan atau kepercayaan masing-masing. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui negara. Keenam agama/kepercayaan itu yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.