Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, Ini Cara Mencairkan di BRI

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah sudah cair. Siswa SD menerima bantuan Rp 450 ribu. Ini cara mencairkan di BRI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Dana PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, Ini Cara Mencairkan di BRI
pip.kemdikbud.go.id
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah sudah cair. Siswa SD menerima bantuan Rp 450 ribu. Ini cara mencairkan di BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar sudah cair.

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjangnya.

Misalnya siswa SD sederajat mendapat bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.

Pencairan bantuan PIP untuk siswa sekolah dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan

Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah, Simak Syarat, Jadwal, dan Ketentuan Jangka Waktu Pemberian Bantuan

Diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

BERITA REKOMENDASI

Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:

- Peserta didik yang memiliki KIP

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.


Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas