Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, Ini Cara Mencairkan di BRI

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah sudah cair. Siswa SD menerima bantuan Rp 450 ribu. Ini cara mencairkan di BRI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Dana PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, Ini Cara Mencairkan di BRI
pip.kemdikbud.go.id
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah sudah cair. Siswa SD menerima bantuan Rp 450 ribu. Ini cara mencairkan di BRI. 

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Cara Mencairkan Bantuan PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Satu di antaranya adalah surat keterangan penerima PIP yang diberikan sekolah.

Surat keterangan ini memuat nama, NIP, jabatan, unit kerja dari pihak sekolah serta nama, NISN, kelas, nomor virtual account, dan sekolah dari penerima.


Surat Keterangan Penerima PIP
Surat Keterangan Penerima PIP (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Dari pengalaman Tribunnews.com, siswa dapat mencairkan bantuan PIP ke kantor BRI terdekat dengan membawa surat keterangan yang diberikan pihak sekolah, KIP, fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Berita Rekomendasi

Fotocopy KTP milik orang tua dan buku tabungan juga perlu dibawa.

Yang menjadi catatan, karena pencairan PIP serentak dilakukan, maka datanglah ke bank sepagi mungkin.

Jika perlu, datanglah pada pagi hari untuk sekadar mengambil nomor antrean ke teller.

Untuk diketahui, kantor cabang BRI hingga unitnya buka hanya pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Saat di teller, serahkan semua dokumen yang dibawa dan segera pihak bank akan melakukan pengecekan.

Tak butuh waktu lama, dana bantuan PIP akan segera di tangan.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas