UTBK-SBMPTN 2022, Perhatikan Hal-hal Penting saat Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 Berikut Ini!
UTBK-SBMPTN tahun 2022 dilaksanakan mulai hari ini, 17 Mei 2022, simak materi dan hal-hal penting yang harus diperhatikan selama pelaksanaan UTBK.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Apabila waktu ujian sudah selesai, tetap duduk sampai dipersilakan ke luar ruang oleh Pengawas.
- Keluar ruangan tetap mengikuti Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Jadi, masker tetap dipakai dan tetap jaga jarak.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Melalui prakerja.go.id, Berikut Syarat Daftarnya
Baca juga: Passing Grade Tes SKD Sekolah Kedinasan 2022, Ada soal TWK, TIU, dan TKP
LTMPT juga menyampaikan bahwa ada perubahan jam pelaksanaan UTBK-SBMPTN gelombang pertama bagi peserta sesi siang untuk wilayah WIB (Waktu Indonesia Barat).
Perubahan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/SE.LTMPT/2022 tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SBMPTN 2022.
Khusus daerah yang termasuk WIB, UTBK-SBMPTN Gelombang I sesi siang yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.00 sampai dengan 16.45.
Perubahan pada sesi siang ini bertujuan untuk memberi waktu bagi peserta, pengawas maupun panitia bagi yang melaksanakan ibadah salat zuhur dan salat Jumat.
Penyesuaian Jadwal UTBK SBMPTN 2022
A. Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Campuran TIDAK ADA PERUBAHAN.
B. Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Saintek atau Soshum pada hari Senin s.d. Kamis serta Sabtu dan Minggu, baik Sesi Pagi maupun Siang TIDAK ADA PERUBAHAN, KECUALI untuk daerah- daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Khusus untuk daerah-daerah yang termasuk WIB, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB DIMUNDURKAN menjadi dimulai pukul 13.00 sampai dengan 16.45 WIB.
C Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Saintek atau Soshum KHUSUS pada hari Jumat pada Sesi Siang untuk daerah-daerah yang termasuk WIB ADA PERUBAHAN menjadi sebagai berikut.
- Untuk daerah-daerah di Jawa, yang semula dimulal pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB DIMUNDURKAN menjadi dimulai pukul 13.15 sampai dengan pukul 17.00 WIB.