Syarat PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Jadwal Pendaftaran
Syarat PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Prestasi Nilai Rapor dan jadwal pendaftaran. PPDB SMP Kota Surabaya dilakukan secara online oleh 63 sekolah.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SMP.
PPDB Surabaya jenjang SMP ini dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Perpindahan Tugas, jalur Zonasi, jalur Prestasi Rapor, dan jalur Prestasi Lomba.
Adapun jadwal pendaftaran setiap jalur juga berbeda-beda.
Jika pendaftaran sudah dilakukan, calon peserta didik dapat melihat pengumuman penerimaan melalui menu Pengumuman PPDB sesuai jadwal.
Saat ini, Pemkot Surabaya sedang melakukan uji coba pendaftaran Jalur Prestasi Rapor, Jalur Prestasi Lomba, dan Jalur Zonasi mulai 3 Juni pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Seluruh tahapan uji coba, dilakukan seperti pendaftaran sesungguhnya.
Uji coba ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin muncul saat pendaftaran.
Berikut ini, Tribunnews merangkum syarat pendaftaran jalur prestasi rapor, dikutip dari laman PPDB Surabaya.
Baca juga: Akses Laman ppdb.jatimprov.go.id untuk PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA, Simak Jadwal dan Tahapannya
Syarat Jalur Prestasi Rapor
1. PPDB jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.
2. Nilai Rapor Sekolah (NRS) merupakan hasil akumulasi rata-rata nilai rapor semester 7 s/d semester 11 pada jenjang SD / MI / Kejar Paket A.
3. Pendaftaran CPDB jalur Prestasi dilakukan secara online.
4. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi NRS tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan.
5. CPDB jalur Prestasi NRS dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.