Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Zonasi hingga Prestasi Ditutup Besok

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surakarta Tahun 2022 jenjang SMP untuk jalur zonasi hingga prestasi akan ditutup besok.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pendaftaran PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Zonasi hingga Prestasi Ditutup Besok
ppdb.surakarta.go.id
Tangkapan layar ppdb.surakarta.go.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surakarta Tahun 2022 jenjang SMP untuk jalur zonasi hingga prestasi akan ditutup besok. 

b. Calon peserta didik melakukan pendaftaran pada https://ppdb.surakarta.go.id dengan akun dan password yang dimiliki

c. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah / Dinas terkait;

d. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah/Dinas terkait;

e. Calon peserta didik baru menyelesaikan. pendaftaran secara dalam jaringan sesuai petunjuk;

f. Pada jalur zonasi calon peserta didik baru memillh maksimal 3 (tiga) sekolah di dalam zona;

g. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali calon peserta didik baru memilih maksimal 3 (tiga) sekolah terdekat dengan tempat tinggal atau terdekat dengan kantor / instansi tempt orang tua bekerja;

h. Pada jalur prestasi calon peserta didik baru memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tanpa dibatasi zonasi;

Berita Rekomendasi

i. Calon peserta didik baru menyetujui/ bertanggungjawab bahwa data yang tampil/ dinput benar;

j. Untuk mengakhiri tahapan pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melakukan submit/pengiriman dalam jaringan;

k. Tahap pendaftaran selesai, calon peserta didik baru tinggal menunggu pengumuman;

l. Apabila berdasarkan pantauan sementara terdapat calon peserta didik dalam kota yang tidak lolos di semua pilihan, ia dapat menambah 1 pilihan ke sekolah yang kuotabya belum terpenuhi ole pendaftar dalam kota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

m. Calon peserta didik baru yang tidak menambah pilihan sesuai dengan petunjuk teknis, maka peserta dinyatakan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait PPDB Surakarta 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas