Cara Daftar PPDB Jatim 2022 SMA SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik, Ada 7 Nilai Rapor yang Dipakai
Ada 7 nilai rapor yang dipakai PPDB Jatim 2022 SMA SMK Tahap 2. Nilai rapor yang dipakai yaitu nilai rerata semester 1-5. CPDB bisa memilih 3 SMA/SMK.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).
11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
12. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70 persen (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30 % (tiga puluh persen).
13. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 12 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
14. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.
Jadwal PPDB Jatim SMA SMK Tahap 2 (Jalur Prestasi Nilai Akademik)
- Pendaftaran: 25 – 26 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
- Penutupan: 26 Juni 2022 (23.59 WIB)
- Pengumuman: 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.
*) Untuk ketentuan pendaftaran masing-masing jalur dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB