Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Soal Uraian: Jelaskan Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal!

Kunci jawaban buku PAI dan BP kelas 9 halaman 79 bagian soal uraian Bab 4: jelaskan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal!

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Soal Uraian: Jelaskan Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal!
Buku PAI dan BP Kelas IX
Cover buku PAI dan BP Kelas IX - Kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 79 bagian soal uraian Bab 4 tentang zakat fitrah dan zakat mal. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut kunci jawaban buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) kelas 9 halaman 79 bagian soal uraian.

Soal pada halaman 79 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti membahas Bab 4 tentang Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Kunci jawaban buku PAI dan BP kelas 9 ini ditujukan kepada orangtua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Sebelum menengok kunci jawaban pastikan siswa terlebih dahulu menjawab soal sendiri.

Berikut kunci jawaban buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 9 halaman 79 bagian uraian:

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 77 78 79 Pilihan Ganda Bab 4: Zakat Fitrah dan Zakat Mal

1. Jelaskan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal!

Jawaban: Zakat fitrah adalah zakat kesucian.

Berita Rekomendasi

Menurut istilah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri.

Sedangkan zakat mal adalah membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Pemberian zakat mal sesuai kadar dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama.

2. Apa yang dimaksud dengan delapan ashnaf!

Jawaban: Yang dimaksud delapan ashnaf adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil.

3. Sebutkan syarat-syarat muzakki!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas