Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 221: Perlawanan Rakyat Terhadap VOC

Berikut kunci jawaban materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 atau 2 SMP halaman 221 tentang perlawanan rakyat terhadap VOC.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 221: Perlawanan Rakyat Terhadap VOC
Buku 8
Kunci jawaban materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 atau 2 SMP halaman 221 tentang perlawanan rakyat terhadap VOC. 

- Makassar harus melepas seluruh daerah bawahannya seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone.

- Aru Palaka diakui sebagai Raja Bone.

- Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya.

- Kerajaan Makasar diperkecil hanya meliputi Gowa.

- Semua bangsa asing diusir dari Makasar, kecuali VOC.

- Makasar harus membayar biaya perang.

Komentar

Berita Rekomendasi

Perlawanan rakyat Makassar yang diinisiasi oleh Sultan Hasanuddin dengan mengawali menentang tuntutan Belanda, sudah dilakukan dengan sangat gagah berani.

Sultan Hasanuddin dan rakyat Makassar secara umum mempunyai prinsip hidup yang kuat dan berusaha mencoba mempertahankan hak atas wilayah perdagangan mereka.

Namun, Belanda berbuat licik dengan menerapkan politik adu domba, sehingga perlawanan rakyat menjadi tidak maksimal dan pada akhirnya mengalami kekalahan.

Pelajaran yang dapat diambil dari perlawanan rakyat Makasar yakni:

- Terus berjuang dengan tekad yang kuat dan tidak kenal lelah

- Teguh dalam memegang prinsip

- Jangan mudah percaya dengan orang asing

- Harus menjaga persatuan dan kerukunan antar sesama

- Melakukan perlawanan jika ada orang asing yang mengganggu atau membahayakan keamanan dan kenyamanan bersama

- Menjalin kerja sama dan hubungan baik dengan orang-orang terdekat, sehingga tidak mudah diadu domba atau dipecah belah.

*) Disclaimer: 

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas