Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Penyidik KPK Ajak Publik Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Kasus Korupsi

Yudi tetap mengajurkan agar masyarakat memilih calon kepala daerah yang tidak ada sangkut pautnya dengan koruptor.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mantan Penyidik KPK Ajak Publik Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Kasus Korupsi
Istimewa
Ilustrasi. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, berharap masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang terafiliasi dengan koruptor pada Pilkada 2024.  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, berharap masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang terafiliasi dengan koruptor pada Pilkada 2024. 

Menurutnya, hal tersebut penting karena Pilkada merupakan momentum bagi masyarakat untuk memajukan daerahnya.

Baca juga: Belum Sebulan Bekerja, Pemerintahan Prabowo Telah Tangkap Koruptor dari 7 Kasus Korupsi, Siapa Saja?

"Harapan memang kembali ke masyarakat untuk tetap memilih calon yang memiliki rekam jejak yang baik tak ada afiliasi terhadap kasus korupsi. Ini idealnya," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini mendorong agar masyarakat mempelajari dengan baik rekam jejak calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan koruptor.

Baca juga: Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

 Terlebih, kata dia, saat ini akses informasi mudah didapat, jadi masyarakat bisa dengan mudah mencari tahu latar belakang calon kepala daerah sesuai dengan referensinya.

"Ya memang akhirnya kita berpulang kepada masyarakat yang memilih. Banyak dari kontestan sudah jelas latar belakangnya  memiliki rekam jejak atau memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat yang koruptif," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Meskipun demikian, Yudi mengakui bahwa tak ada larangan bagi keluarga atau kerabat koruptor untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. 

Bahkan, mantan koruptor yang sudah selesai menjalankan hukuman pun diperbolehkan mencalonkan lagi.

"Ini konsekuensi terhadap demokrasi sebagai pilihan," kata dia.

Namun, Yudi tetap mengajurkan agar masyarakat memilih calon kepala daerah yang tidak ada sangkut pautnya dengan koruptor.

Baca juga: ICW Beberkan Koruptor Termuda Usianya 22 Tahun, Paling Tua 75, Ini Profesi Mereka

"Pilkada ini sangat penting karena efek akan langsug dirasakan oleh masyarakat. Para calon tersebut akan memiliki kekuasaan anggaran, penempatan, dan pengangkatan penjabat daerah yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat," ujarnya.


"Intinya saatnya masyarakat memilih calon dengan teliti dan juga peran aparat penyelenggara pilkada dan penegak hukum harus memiliki kontribusi bagi terciptanya pilkada yang fair," pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas