Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 33: Penilaian Terhadap Kinerja Kementerian Negara

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 di halaman 33. Pertanyaan dijawab sesuai pendapat setiap siswa tentang penilaian terhadap kinerja kementerian negara.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 33: Penilaian Terhadap Kinerja Kementerian Negara
Pexels.com/ThisIsEngineering
Ilustrasi belajar - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 33. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 33 di dalam artikel ini.

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 33 ini dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Siswa diminta membaca dan menganalisis berita pada halaman 32 yang berjudul "7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi".

Kemudian siswa silakan menjawab pertanyaan yang terdapat pada halaman 33.

Kunci Jawaban Halaman 33

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 67 68, Mengenal Bentuk Lingkaran dengan Benar

Setelah membaca berita di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

Berita Rekomendasi

1. Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!

Jawaban:

Boleh dan perlu ditinjau karena kementerian itu dibawah kekuasaan presiden, dimana mereka dipilih oleh presiden juga.

Karena presiden perlu memantau atau mengamati jika terjadi indikasi penyelewengan tugas menteri dan kementerian.

2. Apa saja manfaat dari dilakukannya penilaian terhadap kinerja kementerian negara?

Jawaban:

Manfaat penilaian terhadap kinerja kementerian negara adalah untuk mengukur sejauh mana Pemerintahan yang sedang berkuasa mampu menjalankan sistem pemerintahan secara merata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas